Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus pengeroyokan meminta maaf kepada korban yang tak lain ibu kandungnya di Pengadilan Negeri Serang saat pembacaan tuntutan dua ppkan lalu.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+