www.kompas.com
Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah menggiring mantan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah Askam Tuasikal yang ditetapkan tersangka dana BOS menuju rutan Masohi, Kamis (24/8/2023)(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+