Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wawan Kurniawan, ketua RT yang membubarkan ibadah gereja GKKD usai vonis PN Tanjung Karang, Selasa (15/8/2023).
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+