www.kompas.com
Sekda Jateng dan Kakanwil Bea Cukai memusnahkan 10 juta rokok ilegal di depan Kantor Gubernur Jateng, Rabu (26/7/2023).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+