Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menangkap JS (50), pria paruh baya menganiaya karyawati koperasi simpan pinjam di wilayah Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023).
(KOMPAS.COM/Iqbal Fahmi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+