www.kompas.com
Lebih kurang dua jam melakukan penggeledahan di PT Fantastik Internasional (FI), akhirnya sekitar pukul 18.49 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat keluar dari perusahaan produsen rokok tersebut. Saat keluar dari kantor yang beralokasi di Kawasan Industri Tunas di bilangan jalan Engku Putri No.4 Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam. Tim penyidik KPK terlihat membawa satu kotak kardus dan satu koper berwarna hijau.(KOMPAS.com/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+