Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri, menyerahkan Keppres perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, di Kemendagri, Rabu (5/7/2023) siang.
(Puspen Kemendagri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+