www.kompas.com
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri, menyerahkan Keppres perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, di Kemendagri, Rabu (5/7/2023) siang. (Puspen Kemendagri)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+