www.kompas.com
Aksi tanam pohon yang diinisiasi Pemkab Bandungsejalan dengan keputusan Bupati Bandung Nomor 2 Tahun 2023. Dalam beleid tersebut, ia mengintruksikan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk berpartisipasi dalam upaya menjaga lingkungan lewat aksi tanam pohon. (Humas Pemkab Bandung)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+