Aksi tanam pohon yang diinisiasi Pemkab Bandungsejalan dengan keputusan Bupati Bandung Nomor 2 Tahun 2023. Dalam beleid tersebut, ia mengintruksikan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk berpartisipasi dalam upaya menjaga lingkungan lewat aksi tanam pohon.
(Humas Pemkab Bandung)