www.kompas.com
Kepala Kejati Papua Witono (tengah) sedang melakukan siaran pers penangkapan DPO terpidana kasus korupsi dana desa 2016 di Tolikara dengan nilai Rp 318 miliar. Terpidana Victor Aries Efendy (rompi oranye) ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada SAbtu (17/56/2023), Jayapura, Papua, Minggu (18/6/2023)(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+