Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, kembali menerima pengembalian uang diduga berasal hasil Korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhoksuemawe Rabu (14/6/2023).
(KEJARI LHOKSEUMAWE)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+