www.kompas.com
Dua terdakwa kasus suap Unila, Heryandi (kiri) dan M Basri (kanan) saat mendengar vonis dari Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (25/5/2023).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+