Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua terdakwa kasus suap Unila, Heryandi (kiri) dan M Basri (kanan) saat mendengar vonis dari Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (25/5/2023).
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+