www.kompas.com
Pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan modus operandi spesialis pecah kaca mobil yang terjadi di parkiran Hotel Cardinal Lucky Star, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dengan kerugian uang tunai Rp310 juta rupiah berhasil diungkap. 5 pelaku tersebut yakni, AS alias R (42) dan S alias H (35) merupakan pelaku utama, kemudian pelaku AWH (52), ES (30), dan perempuan berinisial FA (36) merupakan saudara pelaku AS yang merupakan penadah dari uang hasil curian tersebut.(DOK DITRESKRIMUM POLDA KEPRI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+