Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelapor Cahya Efendy (kiri) dan kuasa hukumnya, Ananto Widagdo menunjukkan bukti percakapan di WhatsApp dan tanda terima laporan polisi kepada wartawan di Banyumas, Jawa Tengah, Senin (22/5/2023).
(FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+