www.kompas.com
Pelapor Cahya Efendy (kiri) dan kuasa hukumnya, Ananto Widagdo menunjukkan bukti percakapan di WhatsApp dan tanda terima laporan polisi kepada wartawan di Banyumas, Jawa Tengah, Senin (22/5/2023).(FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+