www.kompas.com
Aparat kepolisian mengungkap lima kasus pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar). Kepala Polisi Resor Bengkayang AKBP Bayu Suseno mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 19 orang ditangkap dan ditahan. (dok Polres Bengkayang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+