www.kompas.com
Aparat dari Sub Direktorat Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Yuven Manafe (24), warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang(Dokumen Polda NTT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+