Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Angga (30) terdakwa perkara pembunuhan ketua ormas di Bandar Lampung usai vonis di PN Tanjung Karang, Selasa (14/3/2023).
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+