www.kompas.com
Rilis pengungkapan kasus kosmetik illegal asal Malaysia yang diselundupkan menggunakan fasilitas kantor pos oleh Polres Tarakan Kaltara. Dua kepala cabang kantor pos ditetapkan tersangka dalam kasus ini(Dok.Polres Tarakan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+