www.kompas.com
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis Bio Solar bersubsidi dengan inisial DI Alias D, SS Alias S dan DT Alias BT.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+