www.kompas.com
Terdakwa roboh dan pingsan usai menerima hukuman cambuk dalam kasus jarimah zina, Selasa (24/1/2023), yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. ( Serambi Indonesia)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+