KOMPAS.com - E (37), perempuan terdakwa jarimah zina roboh dan pingsan saat cambukan terakhir atau cambuk ke-100 kali di bagian punggungnya.
E dan pasangan selingkuhannya, M (40) dieksekusi dengan hukuman cambuk oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat pada Selasa (24/1/2023).
Perempuan 37 tahun yang roboh di akhir cambukan itu langsung diamankan oleh petugas medis ke ambulans yang sudah disiagakan di lokasi eksekusi cambuk dalam Lapas Meulaboh.
E kemudian sadar setelah beberapa menit mendapatkan penangaan pihak medis di lokasi.
Baca juga: Pemuda Aceh Dicambuk 21 Kali Gara-gara Judi Online
Sementara M terlihat hanya sesekali menahan rasa sakit ketika cambuk rotan mendarat ke punggungnya.
E dan M dieksekusi setelah adanya putusan dari Mahkamah Syariah (MS) Meulaboh pada Desember 2022. Sebelumnya, mereka telah menjalani masa tahanan sekitar 2 bulan penjara di Lapas Kelas IIB Meulaboh.
Keduanya merupakan warga beralamat di satu kampung di kawasan Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Kasi Pidum dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Darma Mustika kepada wartawan, Selasa (24/1/2023) mengatakan kedua terdakwa menjalani hukuman cambuk masing-masing sebanyak 100 kali cambuk.
Baca juga: 9 Pelaku Pencabulan Anak dan 2 Penjudi Dicambuk di Aceh Utara, Terbanyak 100 Cambuk
Terkait salah satu terdakwa yang pingsan usai menerima hukuman cambuk, ia menyebut akan dilakukan penanganan medis sesuai dengan ketentuan.
“Jika dalam pemeriksaan medis, harus dirawat tentu akan diobati dan jika yang bersangkutan bisa pulang maka akan dikembalikan kepada pihak keluarganya,” kata Darma Mustika.
Terkait hal tersebut pihaknya berkomitmen tetap melaksanakan cambuk bagi para terdakwa yang dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan Mahkamah Syariah.
Menyangkut dengan hal tersebut pihaknya meminta Pemerintah Aceh Barat untuk mendukung penuh pelaksanaan cambuk terhadap para pelanggar syariat Islam sebagai penegakan syariat Islam di daerah tersebut.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terdakwa Wanita Pelaku Jarimah Zina Roboh dan Pingsan di Cambukan Ke-100, Teman Prianya Meringis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.