www.kompas.com
Dorkas Masa (32) dan YN (9), istri serta anak FN, petani asal Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pemboman ikan, bertemu Wakapolda NTT(Dokumen Polda NTT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+