Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktur PT KNT Indah Irwanti ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung. Tersangka diduga melakukan korupsi sebesar Rp 5 miliar.
(DOK. Kejati Lampung)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+