www.kompas.com
Dua terdakwa kasus korupsi pembangunan depo sampah di Kota Cilegon menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Serang. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup divonis dua tahun penjara oleh hakim(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+