Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Proyek Depo Sampah, Eks Kadis LH Kota Cilegon Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/01/2023, 14:04 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Banten, Ujang Iing divonis penjara selama 2 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang.

Ujang Iing divonis bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi Pembangunan Depo Sampah di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten pada tahun 2019 senilai Rp 939 juta.

"Menjatuhkan terhadap terdakwa Ujang Iing dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (2/1/2023) malam.

Baca juga: Korupsi Proyek Depo Sampah, Eks Kadis LH Kota Cilegon Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selain dihukum penjara, Ujang Iing juga dihukum untuk membayar uang pengganti Rp 375 juta atau diganti pidana penjara 1 tahun dan 3 bulan jika harta benda tidak mencukupi untuk menutupinya.

Selain Iing, terdakwa lainnya yakni Leo Handoko selaku Direktur PT Bangun Alam Cipta Indo divonis lebih ringan yakni pidana penjara 1 tahun, denda Rp50 juta subsider 1 bulan.

Leo juga dibebani untuk membayar uang pengganti Rp 375 juta atau pidana penjara 1 tahun dan 3 bulan penjara.

Namun, Leo telah mengembalikan uang pada negara yang dititipkan di Kejari Cilegon, maka uang akan tersebut dirampas oleh negara untuk menutupi uang pengganti.

Hakim menilai kedua terdakwa terbukti bersalah sebagaimana dakwaan subsider Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Baca juga: Napi Lapas Cilegon Nekat Selundupkan Sabu lewat Anus, padahal Sebentar Lagi Bebas

Sebelum memberikan hukuman tersebut, hakim menilai terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, dan mengakibatkan tujuan pembangunan depo sampah tidak tercapai.

"Hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan selama proses persidangan, mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatan, dan telah mengembalikan kerugian keuangan negara," ujar Slamet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com