www.kompas.com
Tiga tersangka tindak pidana korupsi relokasi pembangunan Puskesmas Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2020 yang diserahkan tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara kepada jaksa penuntut umum (JPU),(KOMPAS.COM/KEJARI GORONTALO UTARA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+