IM (23) warga Banyumas, Jawa Tengah ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga lantaran menyebarkan video asusila dari sebuah telepon genggam yang ia temukan di tepi jalan, Jumat (16/12/2022).(KOMPAS.COM/Dok Polres Purbalingga)