www.kompas.com
IM (23) warga Banyumas, Jawa Tengah ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga lantaran menyebarkan video asusila dari sebuah telepon genggam yang ia temukan di tepi jalan, Jumat (16/12/2022).(KOMPAS.COM/Dok Polres Purbalingga)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+