Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku pelecehan payudara asal Demak SR (40) menghadiri konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+