www.kompas.com
Suasana sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Ujang Iing di Pengadilan Tipikor Serang. Ia dituntut 4,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+