Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum PT Dwiputra Suryamahkota, Amister Sirait saat memperlihatkan laporan dugaan pemalsuan dokumen ijin berupa tandatangan dan gambar lahan kepada wartawan di Kota Serang. Kamis (17/11/2022)
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+