www.kompas.com
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap. Karyawan salah satu BUMN di Bengkulu ditangkap pada Sabtu (12/11/2022) karena melakukan aksi cabul dan asusila terhadap anak tirinya berusia 13 tahun. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+