Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap. Karyawan salah satu BUMN di Bengkulu ditangkap pada Sabtu (12/11/2022) karena melakukan aksi cabul dan asusila terhadap anak tirinya berusia 13 tahun.
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+