Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), musnahkan sejumlah barang hasil sitaan di perbatasan Indonesia-Timor Leste
(Dokumen Bea Cukai Atambua)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+