Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah kantor BPPRD Kota Bandar Lampung untuk mengusut perkara dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Kamis (3/11/2022).
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+