www.kompas.com
Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah kantor BPPRD Kota Bandar Lampung untuk mengusut perkara dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Kamis (3/11/2022).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+