Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Selisih Target dan Realisasi Retribusi Sampah Sebesar Rp 34,8 Miliar, Kejati Lampung Geledah Pengelola Pajak Bandar Lampung

Kompas.com - 03/11/2022, 13:26 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung.

Dari penggeledahan tersebut, jaksa penyidik Kejati Lampung membawa sejumlah dokumen.

Penggeledahan ini dilakukan menyusul pelengkapan berkas penyelidikan dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tahun 2019-2021.

Meski hingga saat ini hasil audit independen belum keluar untuk penghitungan uang kerugian negara, disebutkan ada selisih antara realisasi dengan target retribusi yang mencapai Rp 34,8 miliar selama tiga tahun itu.

Baca juga: Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Mantan Kadis Lingkungan Hidup Diperiksa 10 Jam

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin menjabarkan penggeledahan ini terkait perkara di DLH Kota Bandar Lampung.

"Berdasarkan masukan ahli, maka diadakan penggeledahan ini untuk mencari dokumen-dokumen pelengkap yang diperlukan perkara ini," kata Hutamrin, Rabu (3/11/2022).

Hutamrin hanya menjelaskan ada sejumlah dokumen yang dibawa tanpa merinci jumlah dan klasifikasinya.

"Dokumen yang kita bawa yang berkaitan dengan perkara tentunya. Nanti dipilah sesuai kebutuhan," kata Hutamrin.

Terkait penggeledahan ini, Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yanuwardi mengatakan pihaknya memastikan berlaku kooperatif jika diperlukan oleh Kejati Lampung.

Yanuwardi mengungkapkan dokumen yang diminta oleh penyidik kejaksaan diantaranya surat menyurat terkait retribusi dengan DLH Kota Bandar Lampung.

"Kita sudah siapkan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik. Sebelumnya juga sudah diminta, dan kali ini tambahan dokumen," kata Yanuwardi.

Diketahui, dugaan korupsi di dinas ini lantaran adanya selisih yang cukup besar dalam target dengan realisasi retribusi sampah yang jumlahnya mencapai Rp 34,8 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra menjabarkan, pemungutan retribusi sampah pada tahun 2019-2021 dikenakan target pemasukan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Periksa 20 Penagih Dinas LH Bandar Lampung

Pada tahun 2019, target pemasukan senilai Rp 12,05 miliar dengan realisasi Rp 6,97 miliar.

Kemudian pada tahun 2020, target pemasukan sebesar Rp 15 miliar dengan realisasi Rp 7,193 miliar.

Sedangkan pada tahun 2021, target pemasukan retribusi sampah ini mencapai Rp30 miliar, namun hanya terealisasi Rp8,2 miliar.

"Dari tahun 2019 sampai tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung juga tidak memiliki data wajib retribusi," kata Made Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com