www.kompas.com
Penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggelar konferensi pers dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi dengan senilai Rp 2,7 miliar di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (1/11/2022)(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+