www.kompas.com
Salah satu pekerja di Apotek K-24 Bucen 2, memperlihatkan beberapa produk obat sirup yang dilarang BPOM. Produk itu sudah tidak dijual, tetapi belum ditarik oleh pemasoknya, Jayapura, Papua, Rabu (26/10/2022)(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+