Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Lim Wee Ping (28) saat memberikan keterangan di kantor Kejari Kepulauan Meranti, Selasa (25/10/2022). WNA Malaysia ini masuk secara ilegal demi bertemu sang pacar.
(TRIBUNPEKANBARU.COM/TEDDY TARIGAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+