www.kompas.com
Tersangka Lim Wee Ping (28) saat memberikan keterangan di kantor Kejari Kepulauan Meranti, Selasa (25/10/2022). WNA Malaysia ini masuk secara ilegal demi bertemu sang pacar. (TRIBUNPEKANBARU.COM/TEDDY TARIGAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+