www.kompas.com
Salah satu apotek di Kota Tegal, Jawa Tengah menempel informasi bahwa sementara tidak menjual obat sirup kepada masyarakat setelah adanya instruksi Kemenkes RI, Jumat (21/10/2022). (Kompas.com/ Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+