Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Salah satu apotek di Kota Tegal, Jawa Tengah menempel informasi bahwa sementara tidak menjual obat sirup kepada masyarakat setelah adanya instruksi Kemenkes RI, Jumat (21/10/2022).
(Kompas.com/ Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+