Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga tersangka peredaran uang rupiah palsu di Mapolres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (18/10/2022).
(KOMPAS.com/HERU DAHNUR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+