Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
YP (17) anak di bawah umur yang kembali ditangkap karena kasus curanmor diperiksa Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Senin (17/10/2022).
(KOMPAS.com/ELHADIF PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+