Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
R (21) warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu yang ditangkap polisi karena membuang bayinya sendiri.
(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Pringsewu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+