Suasana persidangan Bripda PS, seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, ditembak tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, yang terlibat dalam kasus pemerasan disertai ancaman dituntut 2 tahun penjara.(KOMPAS.COM/istimewa)