Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Para tersangka penimbun dan pengoplos BBM saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Jateng. Senin (5/9/2022)
(KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+