www.kompas.com
Ibu Rochisatin dan bayinya ditempatkan di ruangan khusus Lapas Nunukan. Rochisatin divonis bersalah menampung CPMI illegal dan divonis 4 bulan penjara. Iapun membawa bayinya ke penjara(Dok.Wayan Nurasta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+