www.kompas.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, melakukan penahanan mantan junior manager Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Solo, berinisial YCA (40), pada Kamis (25/8/2022).(KOMPAS.COM/Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sragen)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+