Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
M Rizal Falevi Kirani, Ketua Komisi V DPR Aceh. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mewacanakan untuk membuat qanun tentang legalisasi ganja medis.
(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+