www.kompas.com
Penyidik Kejati Banten menyita aset berupa sibidang tanah seluas 629 m2 di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten milik tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Banten.(Dokumentasi Penyidik)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+