www.kompas.com
Polda Gorontalo merilis hasil penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp1,5 miliar yang dilakukan oleh IPH mantan Ketua KONI periode 2016-2020. Atas kasus ini IPH ditahan selama 20 hari di rumah tanahan Polda Gorontalo.(KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+