Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa He Xian Dong, nakhoda kapal asal Taiwan, mendengar putusan majelis hakim pada sidang putusan, di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Selasa (9/8/2022).
()
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+