Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasat Reskrim, Kompol Anton bersama Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon menunjukan sejumlah barang bukti kejadian bawa kabur dan perkosaan di bawah umur, Selasa (2/8/2022).
(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+