Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenal di Game Online FreeFire, Pemuda Banyumas Bawa Kabur dan Perkosa Remaja Cirebon Berulang Kali

Kompas.com - 02/08/2022, 17:58 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diperkosa pemuda 29 tahun asal Banyumas, Jawa Tengah. Korban yang kenalan di game online FreeFire, termakan bujuk rayu pelaku.

Pelaku nekat menjemput korban di Cirebon dan membawa kabur korban ke Banyumas selama 8 hari. Pelaku memerkosa korban berulang kali hingga trauma.

Pemuda berinisial HR asal Banyumas terus menundukan kepala saat Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon membawanya ke ruang pemeriksaan, pada Selasa (2/8/2022) siang.

Baca juga: Diduga Perkosa Bocah 7 Tahun, Rumah Terduga Pelaku Dibongkar Paksa Keluarga Korban

 

Petugas masih terus melakukan pemeriksaan untuk pendalaman kasus.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menyampaikan, modus kejahatan ini berawal dari perkenalan korban dan pelaku saat bermain Game Online FreeFire. Pelaku berkenalan dengan korban yang masih tampak polos.

Melalui kolom chat, pelaku membujuk korban agar mau ditemui pelaku di Cirebon. Pelaku terus membujuk korban dan bahkan nekat pergi dari Banyumas ke Cirebon.

Diduga, karena alasan menghargai, korban terpaksa menemui pelaku di Cirebon pada Sabtu (15/7/2022).

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anaknya Berusia 12 Tahun lalu Jual Korban ke Pria Hidung Belang Dijerat Pasal Berlapis

“Tak lama setelah itu, pelaku berangkat dari Banyumas untuk menemui korban di salah satu Kecamatan di Cirebon. Dengan polosnya korban menemui pelaku. Pelaku langsung membawa kabur korban tanpa sepengetahuan orangtua ke Banyumas,” kata Anton kepada Kompas.com saat gelar perkara, Selasa (2/8/2022).

Pelaku membawa kabur korban ke Banyumas selama delapan hari. Pelaku menyembunyikan korban di rumahnya. Di sinilah, pelaku memerkosa korban berulang kali hingga mengalami trauma.

Mendapat informasi anaknya dibawa kabur orang tak dikenal, orangtua korban geram dan langsung melaporkan kejahatan ini kepada Reskrim Polresta Cirebon.

Tak lama, orangtua dan Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Cirebon mengejar pelaku.

Baca juga: Perkosa Perempuan Penyandang Disabilitas di Probolinggo, Pria Asal Banten Ditangkap

Orangtua dan polisi sempat mencari-cari karena tidak mendapatkan alamat lengkap pelaku. Namun, dalam waktu singkat, polisi berhasil menemui korban di rumah pelaku dan menangkapnya hingga tak berkutik.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan kejahatannya yang telah membawa kabur gadis di bawah umur dan memperkosanya berulang kali.

Pelaku terancam pasal 332 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. Petugas juga melakukan pendampingan terhadap korban yang mengalami trauma pasca kejadian kejahatan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com